Selamat datang di website berita terpercaya Detektifindonesianews.com

Lemen: Tuduhan Statemen Pihak ARUN Kalbar Fitnah dan Tidak Berdasar

Ketapang - Kalbar

Menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah kanal media online terkesan menyudutkan dirinya oleh pihak DPD Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Kalimantan Barat, Lemen, S.H., M.H., membantah tegas tudingan yang menyebut dirinya hadir di Polres Ketapang sebagai kuasa hukum korban penganiayaan oleh kelompok ARUN.

Menurut Lemen, kehadirannya pada Sabtu (1/11/2025) di Polres Ketapang murni dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Pakomoan Dayak Kanayatn Kabupaten Ketapang, bersama tiga organisasi kepemudaan Dayak lainnya, yakni Bala Pangayo, Tangkin Jenawi, dan 7 Kamang Kalimantan.

“Saya hadir bukan sebagai kuasa hukum korban, tapi sebagai Ketua Pakomoan Dayak Kanayatn untuk memberikan dukungan moral dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Kami datang untuk menenangkan suasana, bukan memprovokasi,” tegas Lemen.

Ia menjelaskan, kehadiran sejumlah organisasi Dayak tersebut merupakan bentuk solidaritas dan simbol perlawanan moral terhadap tindakan kekerasan yang menimpa warga Dayak, sekaligus komitmen menjaga agar situasi tidak berkembang menjadi konflik horizontal.

Lebih jauh, Lemen yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Ketapang, menegaskan bahwa tuduhan dirinya membawa isu SARA sebagaimana diberitakan di laman kanal media online tersebut sangat keliru dan menyesatkan.

“Saya justru datang untuk mendinginkan situasi agar jangan ada aksi balasan. Tugas kami di DAD adalah meredam gejolak, bukan memperkeruh. Jadi kalau ada yang menulis saya membawa isu SARA, itu fitnah yang sangat menyesatkan,” ujarnya.

Ia menilai, pemberitaan yang ditayangkan tersebut dimana narasumbernya notabenenya tim ARUN tidak memiliki dasar jurnalistik yang kuat dan sarat manipulasi.

“Media itu menulis tanpa narasumber jelas, bahkan memelintir pernyataan orang yang tidak paham hukum seolah-olah ahli hukum. Itu berbahaya dan mempermalukan profesi wartawan,” sindirnya.

Lemen juga menyoroti penyebutan Ketua Ranting ARUN Teluk Bayur, Andi Kusmiran, yang dalam pemberitaan ditampilkan layaknya praktisi hukum. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk manipulasi informasi dan pembodohan publik.

Soal Ultimatum 3x24 Jam: Bukan Pernyataan Saya

Menjawab tudingan bahwa dirinya mengultimatum kepolisian dalam waktu 3x24 jam, Lemen menyebut hal itu juga merupakan fitnah yang dibuat oleh media tersebut

“Saya tidak pernah mengeluarkan ultimatum kepada pihak kepolisian. Itu ucapan Panglima Pajaji yang videonya beredar di media sosial. Seharusnya tim media tadi dalam penyampaian ke publik bisa membedakan siapa yang bicara. Jangan asal comot lalu dijadikan berita,” ujarnya dengan nada kesal.

Menurut Lemen, media seharusnya cerdas dan beretika dalam menyajikan informasi, bukan menjadi alat propaganda ormas tertentu.

“Kalau mau disebut media, belajarlah kode etik jurnalistik. Jangan jadi corong provokasi. Pemberitaan seperti itu bisa memperkeruh suasana dan mencederai kepercayaan publik,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Lemen meminta Ketua DPD ARUN Kalbar, Binsar Tua Ritonga, agar berhenti melakukan provokasi terhadap masyarakat Ketapang, khususnya di Desa Teluk Bayur.

“Kalau memang ARUN bukan provokator, maka buktikan. Bawa kasus ini ke jalur hukum dan pengadilan. Jangan ajak masyarakat menduduki lahan atau memanen sawit di perusahaan yang bukan haknya.Itu pelanggaran hukum,” tegas Lemen.

Ia menambahkan, jangan memaksakan kehendak untuk melakukan panen sebelum ada putusan inkrah pengadilan, karena tindakan seperti itu hanya akan menyesatkan masyarakat dan memperkeruh situasi di lapangan.

“Kalau masyarakat jadi korban karena mengikuti provokasi itu, siapa yang tanggung jawab? Karena itu saya minta hentikan cara-cara anarkis dan emosional,” imbuhnya.

Kehadiran Organisasi Dayak, Dukungan Moral dan Simbol Perlawanan Bermartabat

Kehadiran tiga organisasi besar Dayak di Polres Ketapang, menurut Lemen, bukan hanya untuk mendampingi korban, tetapi juga menjadi simbol perlawanan bermartabat terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan terhadap warga Dayak.

“Kami datang membawa pesan damai dan martabat. Dayak itu bukan bangsa yang takut, tapi kami selalu menjunjung hukum. Siapa pun yang bersalah, biar hukum yang berbicara,” tuturnya

Dayak Taat Hukum, Bukan Bangsa yang Bisa Diadu Domba

Menambahkan pernyataannya, Lemen menegaskan bahwa warga Dayak adalah masyarakat yang taat hukum dan menjunjung tinggi aturan.

“Warga Dayak itu taat aturan dan hukum, kami selalu menjunjung tinggi hukum di atas segalanya. Harusnya tim media ARUN mencari narasumber yang tepat dan kompeten, bukan terus mengatasnamakan masyarakat, sementara Binsar tidak berani menyampaikan pernyataan terbuka,” ujarnya.

Menurut Lemen, karena masyarakat telah memberikan kuasa kepada DPD ARUN Kalbar, seharusnya Binsar Tua Ritonga sendiri yang tampil memberikan keterangan resmi, bukan terus mendorong masyarakat untuk membuat pernyataan yang justru memperkeruh suasana.

“Kalau memang merasa benar, tampil lah secara terbuka di media. Jangan berlindung di balik nama masyarakat,” katanya.

Lemen pun mengajak seluruh masyarakat Ketapang untuk menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah.

“Mari kita jaga Ketapang tetap aman dan damai. Jangan terprovokasi oleh pihak mana pun. Percayakan semua proses kepada penegak hukum,” tutupnya. ( Rls/Red )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama