Selamat datang di website berita terpercaya Detektifindonesianews.com

Polres Kayong Utara Hadir dalam Duka: Penemuan Warga Pulau Kumbang yang Tenggelam di Perairan Alur Bandung


Polres Kayong Utara - Polda Kalbar

Suasana duka menyelimuti warga Desa Pulau Kumbang setelah seorang warganya, Arsyad D Achmad, atau yang akrab disapa Pak Imam, ditemukan meninggal mengapung di Perairan Laut Desa Alur Bandung, Kecamatan Teluk Batang, pada Jum’at (21/11/2025) pukul 09.00 WIB.

Polres Kayong Utara turut hadir dan menyampaikan rasa belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum.

Korban diketahui merupakan warga RT 010 Dusun Karya Bumi, Desa Pulau Kumbang, Kecamatan Simpang Hilir. Identitas lengkap korban telah cocok dengan laporan warga terkait hilangnya Pak Imam yang sebelumnya dikabarkan tidak kembali ke rumah.

Mayat pertama kali ditemukan oleh nelayan setempat, Ayup (31), warga Dusun Nelayan Desa Alur Bandung. Saat dalam perjalanan pulang seusai menjaring ikan, ia melihat sesosok tubuh mengambang di permukaan laut.

Pukul 04.30 WIB, Ayup berangkat ke laut menggunakan sampan kecil bermesin dompeng.

Setelah menjaring ikan dan hendak kembali ke desa sekitar 08.40 WIB, ia dibuat terkejut melihat tubuh manusia mengapung.

Ayup segera memberi tanda pelampung agar jasad tidak terbawa arus, kemudian bergegas mencari bantuan warga Desa Pulau Kumbang, Warga bersama Ayup menuju lokasi dan melakukan evakuasi secara bersama-sama.

Jasad korban kemudian dibawa pulang dan diserahkan kepada pihak keluarga, Aksi cepat warga dan nelayan ini mendapat apresiasi dari Polres Kayong Utara yang turut hadir memantau proses evakuasi serta memberikan pendampingan kemanusiaan kepada keluarga.

Polres Kayong Utara menyatakan duka mendalam atas musibah ini. Kehadiran polisi dalam proses evakuasi dan pemulangan jenazah menjadi bentuk empati serta dukungan moril kepada keluarga besar almarhum.

“Kami atas nama Polres Kayong Utara menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga almarhum Pak Imam mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan, dan keluarga diberi ketabahan,” ungkap perwakilan petugas di lapangan.

Pihak keluarga menolak proses visum maupun otopsi. Mereka menyatakan telah ikhlas, dan meyakini bahwa almarhum meninggal murni akibat tenggelam tanpa unsur kesengajaan.

Almarhum dimakamkan oleh keluarga dan warga pada Jum’at, 21 November 2025 pukul 14.00 WIB di TPU Desa Pulau Kumbang, Kecamatan Simpang Hilir. Suasana haru menyertai proses pemakaman, dengan kehadiran aparat Polres sebagai bentuk dukungan dan solidaritas.


Rilis Humas Polres Kayong Utara

Kaperwil Kalbar

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama