Polres Kayong Utara - Polda Kalbar
Personel Polri melaksanakan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) di Jembatan Sungai Jambu, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, akibat adanya pekerjaan perbaikan jembatan yang menyebabkan penyempitan badan jalan dan kepadatan arus kendaraan.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilakukan di lokasi jembatan yang menjadi jalur utama aktivitas masyarakat, terutama pada jam-jam sibuk. Perbaikan jembatan mengharuskan kendaraan melintas secara bergantian, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan dan risiko kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas secara aktif mengatur arus kendaraan satu per satu, memberikan isyarat dan arahan kepada pengendara, serta menyampaikan imbauan agar pengguna jalan tetap tertib, sabar, dan mematuhi petunjuk petugas selama melintas di area perbaikan.
Gatur lalin ini bertujuan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memastikan proses perbaikan jembatan berjalan aman tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
Berkat kehadiran dan kesiapsiagaan petugas di lapangan, arus lalu lintas di Jembatan Sungai Jambu dapat dikendalikan, kemacetan berangsur terurai, dan situasi tetap aman serta kondusif hingga kegiatan perbaikan berlangsung. ( Red)

Posting Komentar