Detektifindonesianews.com
Polres Kayong Utara - Polda Kalbar
Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Simpang Hilir melaksanakan pengaturan lalu lintas (turlalin) di Desa Pemangkat pada Sabtu (9/8/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas kerusakan jalan yang cukup parah di wilayah tersebut, yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.
Kapolsek Simpang Hilir menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan serta mencegah kecelakaan, mengingat kondisi jalan yang berlubang dan sempit di beberapa titik. Petugas dikerahkan sejak pagi hari, terutama di jam-jam rawan seperti saat masyarakat pergi ke pasar atau berangkat bekerja.
“Turlalin ini merupakan bentuk pelayanan kami kepada masyarakat, agar aktivitas warga tetap berjalan lancar meski kondisi infrastruktur sedang tidak mendukung,” ujar salah satu petugas di lapangan.
Pengaturan lalu lintas dilakukan secara manual dengan mengarahkan kendaraan dan memberikan imbauan kepada pengendara agar lebih berhati-hati. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan dan kenyamanan berkendara bagi warga Desa Pemangkat tetap terjaga.
Rilis Humas Polres Kayong Utara
Kaperwil Kalbar: Supardi
Posting Komentar