Selamat datang di website berita terpercaya Detektifindonesianews.com

Kapolsek Kendawangan Gelar Ngopi Bareng Bersama Ketua Flobamora dan Warga untuk Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Ketapang - Polda Kalbar

Kapolsek Kendawangan, AKP Riski Arifianto, S.T.K., S.I.K., bersama Kanit Samapta, melaksanakan kegiatan “Ngopi Bareng” bersama Ketua Flobamora Kecamatan Kendawangan, Bapak M. Yunus, bertempat di Warung Kopi Setara, Desa Kendawangan Kiri, Kecamatan Kendawangan, Sabtu, 11 Oktober 2025

Kegiatan tersebut disambut hangat oleh Ketua Flobamora beserta anggota dan masyarakat yang hadir. Dalam suasana santai dan penuh keakraban, Kapolsek Kendawangan menyampaikan sejumlah imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta membuka ruang dialog berupa kritik dan saran dari masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya Polsek Kendawangan.

AKP Riski Arifianto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Polres Ketapang dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat dan membangun komunikasi dua arah demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kegiatan seperti ini akan terus kami laksanakan secara berkala sebagai upaya menjaga dan menciptakan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kendawangan, khususnya di Desa Kendawangan Kiri,” ungkap AKP Riski Arifianto mewakili Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diajak untuk mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam atau pos kamling sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Sinergi antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas,” pungkas Kapolsek Kendawangan.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap agar kegiatan serupa terus dilaksanakan secara rutin sebagai sarana mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan warga.


Rilis Humas Polres Ketapang 

Kaperwil Kalbar Supardi 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama