Selamat datang di website berita terpercaya Detektifindonesianews.com

Lahan Gambut Desa Medan Jaya Terbakar, Tim Gabungan Polres Kayong Utara Berjibaku Padamkan Api




Polres Kayong Utara - Polda Kalbar 

Personel kepolisian dari Polsek Simpang Hilir, Polres Kayong Utara, melakukan aksi cepat tanggap dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Desa Medan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara. Upaya pemadaman dan pengecekan lapangan (ground check) terus diintensifkan guna mencegah api meluas ke area pemukiman dan hutan lindung.

Berdasarkan laporan resmi dari lapangan, operasi ground check dilakukan pada Kamis (22/01/2026) mulai pukul 16.00 WIB hingga menjelang malam. Titik api terpantau berada di koordinat -1.070186 S 109.973192 E, yang masuk dalam kategori Areal Penggunaan Lain (APL).

Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Simpang Hilir, 8 orang anggota BPBD, 10 personel Manggala Agni, serta 7 petugas dari UPT KPH wilayah setempat, masih berupaya memadamkan sisa-sisa api dan kepulan asap di lokasi.

Petugas di lapangan menghadapi tantangan berat akibat karakteristik lahan dan kondisi cuaca. Lokasi kebakaran didominasi oleh tanah gambut dengan vegetasi pohon, ilalang, dan kayu-kayuan mati yang sangat kering.

"Hambatan utama di lapangan adalah cuaca yang sangat panas disertai hembusan angin yang kuat. Hal ini membuat api sangat cepat merambat dan memicu titik api baru di sekitar lokasi," tulis laporan resmi tersebut. Meski sumber air di sekitar lokasi relatif mudah dijangkau, sifat tanah gambut yang menyimpan panas di bawah permukaan tanah membuat pemadaman membutuhkan ketelitian ekstra agar api benar-benar padam hingga ke akar.

Operasi penanggulangan ini melibatkan sinergi berbagai pihak. Selain instansi pemerintah, masyarakat setempat juga turut membantu proses pemantauan. Jarak tempuh lokasi yang berjarak sekitar 15 km dari Mapolsek Simpang Hilir tidak menyurutkan semangat tim untuk melakukan penanganan dini.

Terkait penyebab kebakaran dan pemilik lahan, hingga saat ini pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Status pemilik lahan masih dalam proses penelusuran (belum diketahui), begitu pula dengan penyebab pasti munculnya api," tegas laporan tersebut.

Sebagai langkah antisipasi ke depan, Polres Kayong Utara melalui Polsek Simpang Hilir berkomitmen untuk:

1. Melakukan Investigasi: Mencari dan mengidentifikasi pemilik lahan yang terbakar untuk dimintai keterangan.

2. Meningkatkan Koordinasi: Memperkuat komunikasi dengan seluruh instansi terkait di tingkat desa dan kecamatan untuk memonitor titik rawan karhutla secara berkala.

3. Patroli Rutin: Melaksanakan pemantauan berkelanjutan di lokasi bekas terbakar guna memastikan tidak terjadi penyalaan api kembali (re-ignition).

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi cuaca panas yang ekstrem, guna menjaga ekosistem dan kesehatan udara di Kabupaten Kayong Utara. ( Red) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama