Selamat datang di website berita terpercaya Detektifindonesianews.com

Dugaan Pelanggaran Administrasi Mencuat, Tim DPP LSM KIPPI Menyoroti Laporan Keuangan APBD Tahun 2023 di Diskominfo Kampar



Kampar - Riau

Ketua umum DPP LSM KIPPI (Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia), menyoroti laporan keuangan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Kampar pada anggaran APBD tahun 2023, yang menyatukan tim penyusunan majalah, buletin, jurnal, serta biaya pemeliharaan website sekira Rp717.500.000,00, dimana 4 kegiatan disatukan menjadi satu laporan keuangan tanpa rincian yang jelas, kata nya kepada detektifindonesia.com pada (12/03/26) diruang kerjanya.

Menurut Nelson, laporan keuangan 4 kegiatan dijadikan satu gelondongan mengindikasikan penyalahgunaan wewenang, kurang tertib administrasi, diduga ada upaya mengaburkan detail pengeluaran, masalah klasifikasi kegiatan, diduga mark-up atau kegaitan fiktif, pelanggaran UU keterbukaan informasi publik, dan ketidakpatuhan standar akuntansi.

Dilanjutkannya, tim DPP baru-baru ini sudah menyampaikan surat perihal permintaan bukti fisik majalah, buletin, dan jurnal ke Diskominfo Kampar. namun balasan surat tersebut tidak sesuai permintaan atau seperti seseorang yang meminta daging ayam kampung, tetapi yang diberi daging ayam broiler, kata anggota muda PWI Riau ini.

"kami tim DPP LSM KIPPI selaku fungsi kontrol sosial merasa tidak puas dan keberatan atas informasi yang diberikan PPID Utama Kabupaten Kampar dan akan tetap menyampaikan surat keberatan atau tidak puas terhadap informasi yang diberikan dan tim DPP LSM KIPPI akan menyurati Kepala Dinas Kominfotik selaku atasan Kepala Bidang PPID", sebut lelaki yang pernah di mediasi dewan pers ini tegas mengakhiri.

Sementara itu, Sampir Bianto selaku ketua harian DPP LSM KIPPI turut mengatakan bahwa yang di minta tim adalah bukti fisik majalah, buletin, dan jurnal. karena dalam laporan keuangan tertulis adanya pengeluaran untuk tim penyusunan majalah, buletin, jurnal, serta biaya pemeliharaan website. artinya seharusnya terdapat bukti fisik hasil kerja tim seperti majalah, sebutnya.

Diteruskannya lagi, diduga ada sesuatu yang ditutup-tutupi dalam pengeluaran anggaran karena ada tim yang bekerja untuk menyusun majalah tetapi bukti fisik majalah sebagai hasil kerja tidak diberikan kepada LSM KIPPI.

"kami tim LSM KIPPI akan berusaha membongkar adanya dugaan penyalahgunaan anggaran APBD pada tahun 2023 dan bila perlu tim DPP LSM KIPPI sampai ke Komisi Informasi", ungkapnya menutup.

Sampai pemberitaan ini dipublikasikan, pihak Diskominfo Kabupaten Kampar belum dapat dimintai keterangan. 

Sampai dimana informasi ini berlanjut akan terus diikuti pemberitaanya. 

Redaksi Membuka Ruang : Hak Jawab,Koreksi dan Klarifikasi ,bagi pihak pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai kode etik Jurnalistik yang diatur dalam UU nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers 

(Rilis KIPPI/Tim Redaksi).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama