Gambar ilustrasi by IA
Rokan Hilir – Rohil
Pembangunan gedung baru MAN 1 Rokan Hilir yang berlokasi di Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, menjadi sorotan publik.
Proyek yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.079.441.000,00 itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bestek) setelah muncul indikasi keretakan pada bagian lantai selasar serta dugaan kemiringan bangunan, meski usia bangunan masih tergolong baru.
Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak mengenai kualitas pelaksanaan pekerjaan serta proses pengawasan proyek. Masyarakat berharap pihak yang berwenang segera melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh guna memastikan kondisi bangunan dan menjamin aspek keselamatan pengguna gedung.
Saat dikonfirmasi pada Senin (13/7/2026), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir, H. Khairul, S.Ag., menjelaskan bahwa seluruh proses mulai dari penganggaran, pelelangan hingga pelaksanaan pembangunan merupakan kewenangan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau.
"Terkait bangunan MAN 1 Rohil, segala sesuatunya mulai dari penganggaran sampai lelang dan pengerjaannya itu dari provinsi. Kami hanya menerima hasil jadinya. Jadi untuk konfirmasi terkait keadaan bangunan kami tidak bisa menjelaskannya. Terima kasih," ujar Khairul.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Dr. H. Muliardi, M.Pd., belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan media.
Atas kondisi tersebut, publik berharap pihak yang berwenang segera memberikan penjelasan secara terbuka sekaligus melakukan evaluasi teknis terhadap bangunan apabila dugaan keretakan dan kemiringan terbukti terjadi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin kualitas pembangunan yang dibiayai oleh anggaran negara serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan proyek pemerintah.( Red)

Posting Komentar