Selamat datang di website berita terpercaya Detektifindonesianews.com

Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Polres Kayong Utara Berlangsung Khidmat

Polres Kayong Utara - Polda Kalbar 

Polres Kayong Utara menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) untuk sejumlah pejabat penting di jajarannya pada Selasa (9/9/2025) pukul 07.30 WIB, bertempat di halaman Mapolres Kayong Utara.

Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kayong Utara, AKBP Adi Prabowo, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Kayong Utara.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kayong Utara Nomor: Sprin/516/IX/KEP./2025 tanggal 8 September 2025, adalah sebagai berikut: Wakapolres Polres Kayong Utara dari Kompol Aris Sutrisno, S.Pd kepada Kompol Denny Satria, S.Pd., S.H., M.H., Kasat Lantas dari IPTU Asep Engkim kepada IPTU AJP. Daulay, Kasat Samapta dari AKP Hartono kepada AKP Hendro Asmoro, Kapolsek Sukadana dari IPTU Tatang Solihin, S.A.P kepada IPDA Muhammad Iqbal, S.H., dan Kasipropam tetap dijabat oleh IPTU Iwan Marwanto

Susunan acara dimulai dari masuknya komandan dan inspektur upacara, penghormatan, laporan, pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, hingga doa penutup. Upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh makna, mencerminkan pentingnya proses rotasi jabatan dalam tubuh Polri.

Setelah upacara resmi, acara dilanjutkan dengan kenal pamit pejabat lama dan baru, yang diikuti oleh seluruh personel Polres Kayong Utara. Momen ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus ungkapan terima kasih dan harapan terhadap pejabat yang baru saja menerima amanah.

Menurut keterangan resmi, serah terima jabatan ini merupakan bagian dari pembinaan karier di lingkungan Polri, untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan dinamis, profesional, dan efektif demi mendukung keberlanjutan program kerja institusi.


Rilis Humas Polres Kayong Utara 

Kaperwil Kalbar : Supardi 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama