Selamat datang di website berita terpercaya Detektifindonesianews.com

Reskrimsus Polda Riau Geledah Kantor PUPR Rokan Hilir, Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam TA 2022


Gambar ilustrasi By IA


Rokan Hilir –  Riau

Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, dikabarkan telah dilakukan penggeledahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).

Saat dikonfirmasi oleh Media pada Selasa, 28 Juli 2026, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol. Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

"Penggeledahan Kantor Dinas PUPR Rohil terkait dugaan tipikor pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud TA 2022," ujar Kombes Pol. Ade Kuncoro Ridwan.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah dilakukan Ditreskrimsus Polda Riau guna mengumpulkan alat bukti dan dokumen yang berkaitan dengan proyek pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud memiliki nilai kontrak lebih dari Rp31,6 miliar. Proyek tersebut kini menjadi objek penyelidikan aparat penegak hukum atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi mengenai pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun rincian dugaan kerugian negara. Proses penyidikan masih terus berlangsung, dan penyidik Polda Riau diperkirakan akan mendalami berbagai dokumen serta meminta keterangan dari sejumlah pihak yang terkait dengan pelaksanaan proyek tersebut.

Perkembangan penanganan perkara ini menjadi perhatian publik mengingat nilai proyek yang cukup besar serta pentingnya pembangunan infrastruktur yang harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.( Red) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama