Pekanbaru - Riau
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau para orang tua untuk meningkatkan perhatian, pendampingan, dan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya agar tidak berada di lokasi kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif untuk menjaga keselamatan anak sekaligus mencegah mereka terpapar situasi yang dapat membahayakan diri maupun masa depan mereka.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Akmadi, S.I.K., mengatakan keluarga, khususnya orang tua, memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada anak mengenai risiko berada di tengah situasi yang tidak kondusif.
“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Akmadi saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dihormati dan dilindungi. Namun, anak-anak tetap membutuhkan pendampingan serta pemahaman yang memadai agar tidak terlibat atau berada dalam situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Akmadi menegaskan, masa depan anak harus menjadi perhatian utama. Karena itu, orang tua diharapkan aktif memberikan arahan dan memahami aktivitas maupun lingkungan pergaulan anak, terutama ketika terdapat informasi mengenai kegiatan aksi atau penyampaian aspirasi di wilayah tertentu.
“Anak-anak kita tentu memiliki masa depan yang panjang. Jangan sampai mereka berada di tempat atau situasi yang berpotensi membahayakan diri sendiri. Peran orang tua untuk memberikan edukasi, arahan dan pengawasan sangat penting,” jelasnya.
Ia juga mengajak para orang tua membangun komunikasi yang terbuka dengan anak. Menurutnya, pemahaman mengenai cara menyampaikan pendapat secara baik dan sesuai ketentuan perlu ditanamkan sejak dini.
“Kami mengajak para orang tua untuk terus berkomunikasi dengan anak-anaknya. Memberikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan. Yang paling utama adalah jangan sampai mereka menjadi korban atau berada dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Akmadi menekankan bahwa perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga.
Ia berharap para orang tua tidak lengah dalam memberikan pendampingan serta mampu mengarahkan anak agar tidak sekadar mengikuti aktivitas karena ajakan atau pengaruh lingkungan tanpa memahami risikonya.
“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga anak-anak kita, kita bimbing dan kita edukasi untuk kepentingan masa depan mereka. Jangan sampai keinginan untuk ikut-ikutan justru membawa mereka pada situasi yang merugikan,” pungkas Kombes Pol. Akmadi.( Red)

Posting Komentar