Ketapang - Polda Kalbar
Tim gabungan bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat (28/8/2026).
Penanganan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait munculnya titik api di sekitar kawasan perkebunan masyarakat. Hasil groundcheck di lapangan, petugas menemukan dua titik hotspot dengan kondisi kebakaran kategori sedang.
Lahan yang terdampak sekaligus menjadi area pemadaman diperkirakan mencapai dua hektare. Kondisi lahan berada di kawasan APL dan HP, dengan vegetasi berupa pakis, lalang, serta anak kayu yang mudah terbakar.
Proses pemadaman melibatkan personel Polsek Kendawangan, Manggala Agni, serta tim pemadam kebakaran dari perusahaan di sekitar lokasi. Selain memadamkan api, tim juga melakukan pendinginan untuk memastikan tidak terdapat bara yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan respons cepat dan sinergi seluruh unsur, terlebih pada lokasi yang memiliki keterbatasan sumber air.
“Setiap laporan terkait Karhutla harus segera ditindaklanjuti. Kami terus mengedepankan sinergi antara kepolisian, Manggala Agni, perusahaan dan masyarakat untuk memastikan api dapat segera dikendalikan serta mencegah meluasnya kebakaran,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, tim gabungan akan kembali melakukan mopping up, yakni pengecekan dan pemadaman terhadap sisa bara di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api. Kecepatan informasi dan respons di lapangan dinilai menjadi kunci untuk mencegah Karhutla meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Dengan sinergi antara aparat, petugas pemadam, perusahaan dan masyarakat, penanganan Karhutla diharapkan dapat dilakukan secara cepat sekaligus mencegah munculnya kebakaran susulan.( Red )

Posting Komentar